trinusa.or.id – Kabupaten Bekasi 01/04/2025 | Kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang mencuat di Kabupaten Bekasi kembali menjadi sorotan publik. Dugaan penyelewengan dana yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah dan bendahara di SDIT Atssurayya, serta temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai penyimpangan dalam pengelolaan dana BOS, menjadi bukti nyata lemahnya sistem akuntabilitas dan transparansi dalam sektor pendidikan di daerah ini.
Menurut hasil audit BPK, ditemukan beberapa penyimpangan serius, di antaranya:
- Honorarium Tidak Sesuai Aturan – Sebesar Rp7,72 miliar diberikan kepada ASN, Komite Sekolah, dan orang tua siswa secara tidak sah.
- Honorarium untuk Pegawai PPPK – Pegawai yang berstatus ASN tetap menerima honorarium, melanggar ketentuan yang berlaku.
- Bukti Pertanggungjawaban Tidak Sesuai – Dokumen pertanggungjawaban keuangan banyak yang tidak valid.
- Penyalahgunaan Anggaran – Dana sebesar Rp104,4 juta yang seharusnya digunakan untuk pelayanan persampahan malah dialihkan ke operasional sekolah tanpa dokumentasi yang sah.
Ketua Umum LSM Triga Nusantara Indonesia, H. Rahmat Gunasin, menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola keuangan di sektor pendidikan. “Dana BOS seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, bukan dijadikan bancakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama agar pendidikan di Kabupaten Bekasi berjalan dengan baik,” tegasnya.
Sebagai bagian dari masyarakat sipil yang peduli terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, LSM Triga Nusantara Indonesia mengajukan beberapa langkah konkret untuk memastikan pengelolaan dana pendidikan lebih transparan dan akuntabel.
Masyarakat Kabupaten Bekasi tidak boleh tinggal diam melihat penyimpangan ini. LSM Triga Nusantara Indonesia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua siswa, guru, dan aktivis pendidikan, untuk berperan aktif dalam mengawasi setiap kebijakan dan implementasi dana pendidikan agar benar-benar berpihak kepada kepentingan anak bangsa. Pendidikan adalah investasi masa depan, dan kita semua bertanggung jawab untuk menjaganya dari tangan-tangan kotor korupsi.
(Rumah Besar LSM Triga Nusantara Indonesia)