LSM Triga Nusantara Indonesia Desak Bupati Sidrap Tuntaskan Dugaan Diskriminasi di Pasar Lawawoi

Trinusa.or.id Sidrap, 27/04/2025 — LSM Triga Nusantara Indonesia menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan ketidakadilan yang terjadi dalam relokasi pedagang Pasar Lawawoi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap.

Fenomena diskriminasi berbasis latar belakang politik adalah tamparan keras bagi demokrasi dan keadilan sosial yang seharusnya ditegakkan oleh setiap pemimpin daerah.

Pasar Lawawoi, yang dibangun dengan semangat gotong royong rakyat, kini justru menjadi saksi bisu ketidakadilan.
Banyak pedagang lama — yang telah puluhan tahun menggantungkan hidup di pasar tersebut — tersingkir hanya karena berbeda pilihan politik pada Pilkada lalu.

“Ini bukan sekadar soal lapak. Ini soal hak hidup, soal martabat rakyat kecil yang diinjak-injak oleh kekuasaan yang seharusnya melindungi mereka,” tegas Ketua Umum LSM Triga Nusantara Indonesia, H. Rahmat Gunasin.

Menurut data yang dihimpun, sejumlah pedagang mengaku dipaksa membayar hingga Rp35 juta untuk memperoleh lapak, jauh di atas ketetapan resmi pemerintah.
Bagi pedagang kecil, angka tersebut bukan hanya tidak masuk akal — tetapi juga bentuk pemerasan yang nyata.

LSM Triga Nusantara Indonesia menyampaikan tuntutan tegas sebagai berikut:

Meminta Bupati Syaharuddin Alrif segera mengusut tuntas dugaan pungli dan diskriminasi di Pasar Lawawoi.

Mengembalikan hak seluruh pedagang lama yang telah berkontribusi bagi denyut ekonomi lokal, tanpa diskriminasi politik.

Memastikan seluruh relokasi pasar dilakukan berdasarkan asas keadilan, transparansi, dan perlindungan hukum bagi rakyat kecil.

Membuka akses informasi kepada publik terkait daftar pedagang yang mendapat lapak dan dasar penentuannya.

“Kami mengingatkan, bahwa kekuasaan yang tidak berpihak kepada rakyat kecil adalah kekuasaan yang rapuh. Hari ini mungkin diam, besok rakyat akan bangkit melawan,” lanjut H. Rahmat Gunasin.

Sebagai garda terdepan pembela rakyat, LSM Triga Nusantara Indonesia berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan.

Keadilan bukan hadiah dari kekuasaan, melainkan hak yang harus diperjuangkan!
(Redaksi Trinusa.or.id)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *