LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Lampung Selatan Sampaikan Laporan Resmi Dugaan Korupsi ke KPK dan Kejaksaan Agung

Orasi Subki, di depan KPK Jl. Kuningan Persada No.Kav 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Orasi Subki, di depan KPK Jl. Kuningan Persada No.Kav 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Trinusa.or.id – Jakarta – 05/05/2025 |  LSM Triga Nusantara Indonesia melalui Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lampung Selatan yang diketuai oleh Ferdy Saputra telah melakukan langkah konkret dalam upaya pemberantasan korupsi dengan menyampaikan laporan resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Laporan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil analisis mendalam dan temuan yang bersumber dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Laporan ini menyoroti adanya dugaan kuat penyalahgunaan anggaran yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, khususnya di tiga dinas strategis di Kabupaten Lampung Selatan: Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Kesehatan.

“Sebagai lembaga yang berkomitmen dalam fungsi kontrol sosial dan pengawasan publik, kami memandang temuan ini sebagai hal yang sangat mendesak untuk segera ditindaklanjuti secara hukum. Kami berharap KPK dan Kejaksaan Agung dapat memprioritaskan penanganan kasus ini demi keadilan dan kepastian hukum,” ungkap Ferdy Saputra dalam keterangannya.

LSM Triga Nusantara Indonesia juga menegaskan bahwa aksi yang dilakukan bukan sekadar seremonial, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial untuk memastikan anggaran negara dikelola secara transparan dan akuntabel. Dalam laporan yang disampaikan, LSM memaparkan secara rinci indikasi pelanggaran yang terjadi, disertai data dan dokumen pendukung hasil audit BPK RI.

Ketua Umum LSM Triga Nusantara Indonesia, H. Rahmat Gunasin, turut memberikan pernyataan bahwa organisasi akan terus mengawal proses hukum hingga ada kepastian tindak lanjut dari pihak berwenang. “Kami tidak akan berhenti sampai kebenaran terungkap dan pelaku yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Langkah ini merupakan bagian dari konsistensi LSM Triga Nusantara Indonesia dalam memperkuat peran masyarakat sipil dalam memerangi korupsi serta mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Untuk informasi lebih lanjut terkait perkembangan laporan ini, masyarakat dapat memantau melalui situs resmi kami di www.trinusa.or.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *